SOLOK - Koramil 07/Sungai Lasi Kodim 0309/Solok melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta imbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pasar tradisional dan toko-toko, di wilayah Nagari Sungai Lasi Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 2 Februari 2022.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, Koramil 07/Sungai Lasi Kodim 0309/Solok menerjunkan lima orang personil yang dipimpin oleh Serma Daryono bersama empat orang Babinsa.
“Dalam kegiatan PPKM sekala Mikro kali ini masih saja ditemukan warga yang tidak menerapkan disiplin Prokes seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ” ujar Serma Daryano di sela-sela kegiatan.
Para petugas/prajurit berseragam loreng itu juga memberi edukasi kepada pedagang dan pembeli dipasar tradisional Sungai Lasi tentang pentingnya 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Secara terpisah, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan melalui Plh Danramil 07/Sungai Lasi Peltu Almanedi berharap dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM berskala Mikro ini, dapat menekan penularan dan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Solok dan khususnya Kecamatan Sungai Lasi.
Pelaksanaan imbauan ini ditujukan kepada warga masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kegiatan tersebut, lanjut Plh Danramil, para Babinsa juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk melaksanakan PPKM. Ditambahkannya, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) langsung diberikan teguran lisan dan dan tertulis.
“Saya berharap setelah dilakukannya imbauan dan edukasi ini, tumbuh kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, ” pungkas Plh Danramil. (MC/Amel)
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|